Bahasa Lawangan
Provinsi Kalimantan Tengah

         
 

Bahasa Lawangan dituturkan oleh masyarakat di Desa Ampah Dua, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah. Selain di Kalimantan Tengah, bahasa Lawangan juga dituturkan di oleh masyarakat yang berada di Desa Dambung Raya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan.

                   Bahasa Lawangan, baik yang berada di Provinsi Kalimantan Selatan maupun yang berada di Provinsi Kalimantan Tengah adalah bahasa yang sama dengan persentase perbedaan sebesar 36,11% (beda dialek). Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Lawangan merupakan bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 87%—97 % jika dibandingkan dengan bahasa lainnya misalnyadengan bahasa Banjar mempunyai persentase perbedaan sebesar 87%; dengan bahasa Bakumpai sebesar 94%; dan dengan bahasa Dayak Ngaju sebesar 97%.