Bahasa Bukat
Provinsi Kalimantan Barat

         
 

Bahasa Bukat dituturkan oleh masyarakat yang mendiami wilayah di sekitar hulu Sungai Kapuas, terutama di wilayah Kecamatan Putussibau, Kabupaten Putussibau Utara dan Desa Tanjung Jati, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu. Menurut pengakuan penduduk, wilayah tutur bahasa Bukat berbatasan dengan wilayah tutur bahasa Punan dan Kayaan. Bahasa Bukat termasuk kelompok minoritas di Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Bukat di Nanga Ubat jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lain di Kalimantan Barat, seperti bahasa Taman, Uud Danum (Ot Danum), Galik (Golik), Ribun (Rihun), Kayaan, Punan, dan Bakatik menunjukkan persentase perbedaan di atas 81% (beda bahasa). Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa bahasa Bukat merupakan sebuah bahasa tersendiri di Kalimantan Barat.