Bahasa Dobel
Provinsi Maluku(Maluku)

    
 

Bahasa Dobel dituturkan oleh masyarakat Desa Dobel[1], Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru, Pulau Baun, Provinsi Maluku. Menurut pengakuan penduduk, di sebelah timur dan utara wilayah tutur bahasa itu berbatasan dengan wilayah tutur bahasa Barakai (dialek Koba), di sebelah barat wilayah tutur bahasa Tarangan Timur, dan di sebelah selatan wilayah tutur bahasa Mesian. Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Dobel merupakan sebuah bahasa karena persentase perbedaannya dengan bahasa-bahasa lain di Maluku sebesar 81—100%, misalnya bahasa Lola dan Kola.

 


[1]Desa Dobel tidak terdapat dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2015.