Bahasa Melayu
Provinsi Sumatra Selatan

    
 

Bahasa Melayu yang berada di Provinsi Sumatra Selatan dituturkan di wilayah Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang;  Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas; Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara; Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin; Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang; Desa Padang Bindu, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatra Selatan.

Bahasa Melayu yang terdapat di Provinsi Sumatra Selatanterdiri atas sembilan dialek, yaitu (1)dialek Palembang Sukabangun, (2) dialek Kisam, (3) dialek Muara Saling yang dituturkan di Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang, (4) dialek Selangit yang dituturkan di Kelurahan Selangit, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, (5) dialek Rupit yang dituturkan di Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, (6) dialek Bentayanyang dituturkan di Desa Bentayan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, (7) dialek Palembang 16 Uluyang dituturkan di Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang, (8) dialek Padang Binduyang dituturkan di Desa Padang Bindu, dan (9) dialek Talang Ubi yang dituturkan di Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, persentase perbedaan kesembilan dialek tersebut berkisar 51%—80%. Isolek Melayu merupakan sebuah bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 81%—100% jika dibandingkan dengan bahasa bahasa Kayu Agung, Ogan, Pademaran, Komering, dan Lematang.