Bahasa Minangkabau
Provinsi Sumatra Barat

         
 Bahasa Minangkabau di Provinsi Sumatra Barat terdiri atas lima dialek, yaitu (1) dialek Pasaman, (2) dialek Agam-Tanah Datar, (3) dialek Lima Puluh Kota, (4) dialek Koto Baru, dan (5) dialek Pancung Soal. Dialek Pasaman dituturkan di Kabupaten Pasaman Barat dan Pasaman. Dialek Agam-Tanah Datar dituturkan di Kabupaten Agam, Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Padang Pariaman, Solok, Kota Solok, Solok Selatan, dan Pesisir Selatan. Dialek Lima Puluh Kota dituturkan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Payakumbuh, Tanah Datar, Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Dharmasraya. Dialek Koto Baru dituturkan di Kabupaten Dhamasraya. Dialek Pancung Soal dituturkan di Pesisir Selatan.

Dari kelima dialek tersebut, dialek Agam-Tanah Datar merupakan dialek dengan jumlah penutur terbanyak dan memiliki sebaran geografis yang terluas. Dialek ini digunakan sebagai bahasa Minangkabau umum di pusat kota Sumatra Barat dengan menghilangkan ciri-ciri dialektal (ciri-ciri kedaerahan) yang ada pada beberapa subdialek. Pada wilayah tutur bahasa ini juga terdapat bahasa lain, yaitu bahasa Batak dialek Mandailing yang terdapat di bagian utara Provinsi Sumatra Barat.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, persentase perbedaan kelima dialek tersebut berkisar 51%—69%. Isolek Minangkabau merupakan sebuah bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 81%—100% jika dibandingkan dengan bahasa Batak dan Mentawai.

Bahasa Minangkabau juga dituturkan di wilayah provinsi lain, yaitu Provinsi Aceh, Sumatra Utara, Riau, Jambi, dan Bengkulu. Bahasa Minangkabau di Provinsi Aceh terdiri atas tiga dialek, yaitu (1) dialek Tamiang, (2) dialek Sunting, dan (3) dialek Aneuk Jamee. Bahasa Minangkabau di Provinsi Riau terdiri atas lima dialek, yaitu (1) dialek Rokan, (2) dialek Kampar, (3) dialek Basilam, (4) dialek Indragiri, dan (5) dialek Kuantan