naskah ini ditulis oleh beberapa orang seperti terlihat dalam naskah dengan tanda tangan penulis. Para penulis itu adalah Abu Fatimah, Abdul Karim, dan Muhammad Yunus pondok sungai Batang. Naskah diperkirakan ditulis pada tahun pada tahun 1333 H. ini terlihat pada awal naskah yang tertulis, ‘Pada Bulan Rajab 1333 H. Pada yang tersebut di atas inilah, hamba menyalin perkara puasa. Hamba bernama Muhammad bin Junus pondok Sungai Batang adanya’. Berdasarkan pada hal ini dan juga pada catatan-catatan fragmen tahun yang terdapat di dalam naskah, diperkirakan naskah ini disalin pada rentang 1901 sampai 1929.
Jumlah naskah dalam naskah ini adalah 84 halaman. Alas naskah berupa kertas lokal bergaris dan tidak bergaris. Secara umum, naskah ini tidak memiliki penomoran halaman.Namun, terdapat penomoran halaman yang tidak runtun. Naskah ini ditulis dengan aksara Arab Melayu dengan menggunakan bahasa Melayu dan bahasa Arab. teks pengobatan tradisional terdapat pada halaman 6-9 & 79-83.
Isi naskah ini antara lain tentang fiqh, tauhid, pengobatan tradisional, jadwal tahun Hijriyah, nama-nama rasul, nama-nama Nabi dan rasul, dan juga bacaan-bacaan yang diambil dari berbagai kitab, seperti Ihya Ulumiddin karangan Imam Gazali, Jami` Usulil Auliya, Sulamut Taufik, dan Fathul Wahhab.