Naskah obat-obatan ini ditulis dengan tinta hitam dan juga tinta merah sebagai penanda batas najam. Kondisi naskah ini sangat rusak. Terdapat 14 halaman yang tersobek sehingga sangat sulit untuk dibaca. Naskah ini berisi Nahwa, Nusum,dan Ajimat tertambahan hati perempuan. Saat ini, naskah disimpan di lembaga Surau Parak Lawai.