Naskah ini menjadi pedoman dalam pengobatan tradisional Bali yang umunya dilakukan oleh balian (dukun) dengan cara menyembuhkan orang menggunakan mantra dan kekuatan alami yang ada dalam diri seseorang. Secara umum, masyarakat Bali masih mempercayai pengobatan tradisional semacam ini yang sudah digunakan sejak ratusan tahun yang lalu. Ritual pengobatan dilakukan menggunakan bahan-bahan ramuan tradisional yang berasal dari alam, dipadukan dengan doa, mantra, rajah, menghadirkan kekuatan gaib melalui samadi, serta menggunakan sesajen. Di dalam naskah ini juga diketahi 65 jenis bahan ramuan tradisional yang digukanan untuk menyembuhan.
Tim Peneliti : Indah Nur Irodah