Bahasa Minangkabau
Provinsi Aceh

         
 

Bahasa Minangkabau yang berada di wilayah Provinsi Aceh dituturkan di Desa Seruway/Peukan, Kecamatan Seruway; Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang; Desa Pisang, Kecamatan Labuhan Haji; Desa Lubuk Kayu, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan; Desa Gosong Telaga Barat, Desa Gosong Telaga Timur; Desa Gosong Telaga Utara; Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil; dan Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat Provinsi Aceh.

Bahasa Minangkabau di Provinsi Aceh terdiri atas tiga dialek, yaitu (1) dialek Tamiang dituturkan di Desa Seruway/Peukan, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang; (2) dialek Sunting dituturkan di Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang; dan (3) dialek Aneuk Jamee dituturkan di Desa Pisang, Kecamatan Labuhan Haji; Desa Lubuk Kayu, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan; Desa Gosong Telaga Barat, Desa Gosong Telaga Timur, Desa Gosong Telaga Utara, Desa Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil; dan Desa Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektrometri, persentase perbedaan ketiga dialek tersebut berkisar 51%—80%. Persentase perbedaan bahasa Minangkabau dengan dialeksebarannya di luar Sumatra Barat seperti dengan dialek Aneuk Jamee di Aceh sebesar 56,50%. Isolek Minangkabau merupakan sebuah bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 81%—100% jika dibandingkan dengan bahasa Aceh, Devayan, Gayo, Sigulai, dan Nias.