Bahasa Lawangan
Provinsi Kalimantan Selatan

         
 

Bahasa Lawangan dituturkan oleh masyarakat di Desa Dambung Raya, Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan penduduk, selain di Desa Dambaung Raya, bahasa Lawangan juga dituturkan oleh masyarakat yang berada atau tinggal di sebelah barat, timur, dan selatan Desa Dambung Raya; sementara itu, di sebelah  selatan Desa Dambung Raya dituturkan bahasa Banjar.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Lawangan merupakan bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 87%—97 % jika dibandingkan dengan bahasa lainnya yang ada di Kalimantan. Misalnyabahasa Lawangan dengan bahasa Banjar mempunyai persentase perbedaan sebesar 87%; dengan bahasa Berangas sebesar 92%; dengan bahasa Maanyan sebesar 92%; dengan bahasa Deyah sebesar 96%; dengan bahasa Bakumpai sebesar 94%; dan dengan bahasa Dayak Ngaju sebesar 97%.