Bahasa Bugis
Provinsi Kalimantan Selatan

    
 

Bahasa Bugis dituturkan masyarakat di Desa Gunung Halaban, Kecamatan Pulausebuku, Kabupaten Kotabaru, Pulau Sebuku dan di Desa Juku Eja, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Menurut pengakuan penduduk, daerah-daerah tersebut dikelilingi oleh penutur bahasa Bugis.

          Selain di Kalimantan Selatan, bahasa Bugis juga dituturkan oleh masyarakat di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kabupaten Penajam Pasir Utara, Kabupaten Pasir, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Berdasarkan penghitungan dialektometri, isolek Bugis yang di Pulau Sebuku merupakan sebuah bahasa dengan persentase perbedaan berkisar 94—98% jika dibandingkan dengan bahasa-bahasa lainnya yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan. Misalnyadengan bahasa Banjar berbeda sebesar 98%; dengan bahasa Berangas sebesar 97%; dengan bahasa Maanyan sebesar 97%; dengan bahasa Lawangan sebesar 94%; dan dengan bahasa Bakumpai sebesar 98%.