Bahasa Galik (Golik)
Provinsi Kalimantan Barat(Kalimantan)

         
 

Bahasa Galik (Golik) dituturkan oleh masyarakat di Kampung Mandong, Kampung Tayan Hulu dan Kampung Engkahan, Kecamatan Sekayam; di Kampung Kasro Mego, Kecamatan Beduwai; dan Kampung Tanap, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat.

Wilayah tutur bahasa Galik (Golik) di bagian utara, selatan, dan timur berbatasan dengan wilayah tutur bahasa Ribun (Rihun), dan bagian barat berbatasan dengan wilayah tutur bahasa Bakatik. Bahasa Galik (Golik) merupakan gabungan dari beberapa bahasa daerah yang tersebar di Kecamatan Tayan Hulu, Beduwai, Sekayam, dan Kembayan.

Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, bahasa Galik (Golik)terdiri atas empat dialek dengan persentase perbedaan 50—80%. Keempat dialek tersebut adalah (1) dialek Mandong yang dituturkan di Kampung Mandong, Kecamatan Tayan Hulu; (2) dialek Engkahan yang dituturkan di daerah Kecamatan Sekayam; (3) dialek Kasro Mego yang dituturkan di Desa Kasro Mego di Kecamatan Beduai; dan (4) dialek Tanap yang dituturkan di Desa Tanap, Kecamatan Kembayan.

Di Kampung Mandong, penutur menamakan bahasanya dengan bahasa Dayak Peruan; di Kampung Engkahan, Kecamatan Sekayam penuturnya menamakan bahasa Dayak Karamai; di Kampung Kasro Mego, Kecamatan Beduwai penuturnya menamakan bahasa Galik; di Kampung Tanap, Kecamatan Kembayan penuturnya menamakan bahasa Tanap.

          Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, persentase perbedaan antara bahasa Galik (Golik) dengan bahasa-bahasa lain di Kalimantan Barat adalah di atas 81%. Ini menunjukkan bahwa isolek Galik (Golik) merupakan sebuah bahasa di Kalimantan Barat.