Bahasa Kola
Provinsi Maluku(Maluku)

    
 

Bahasa Kola dituturkan oleh masyarakat Desa Kolaha, Manombai, dan Ujir, Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku. Bahasa itu mempunyai tiga dialek, yaitu (1) dialek Kola Kolaha yang dituturkan di Desa Kolaha, Kecamatan Sir-Sir, (2) dialek Manombai yang dituturkan di Desa Manombai[1], Kecamatan Aru Tengah, dan (3) dialek Ujir yang dituturkan di Desa Ujir, Kecamatan Pulau-Pulau Aru. Persentase perbedaan ketiga dialek tersebut berkisar 71%—74%. Berdasarkan hasil penghitungan dialektometri, isolek Kola merupakan sebuah bahasa karena persentase perbedaannya dengan bahasa lain di Maluku berkisar 81%—100%, misalnya bahasa Dobel dan Karey.


[1]Desa manombai tidak terdapat dalam Permendagri Nomor 56 Tahun 2015.